Sistem pelaporan tersebut sangat penting, sehingga OPD bukan hanya melaksanakan program yang tertuang dalam APBD tepat waktu dan tepat mutu sesuai dengan arahan dari Bupati Bengkulu Utara, tetapi juga harus patuh pada aturan-aturan yang berkenaan dengan sistem pelaporan penggunaan keuangan.
“Makanya kami minta seluruh pengelola keuangan di masing-masing OPD untuk benar-benar mematuhi aturan dengan sistem pelaporan keuangan sehingga menciptakan pelaporan yang akuntable,” tegasnya.
Masrup mengakui peraturan tentang pelaporan dan pengelolaan keuangan terus mengalami perubahan. Namun BKAD juga terus melakukan sosialisasi, termasuk bimbingan teknis kepada pengelola keuangan di masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Pengelola keuangan di masing-masing OPD kita tuntut agar menyampaikan laporan sesuai dengan sistem pelaporan yang akuntable agar bisa benar-benar menggambarkan pengelolaan anggaran yang bersih di Bengkulu Utara,” terangnya.