Dibekuk, Kawanan ‘Garong’ Lintas Daerah Dapat Timah Panas

Tiga pria yang diduga menjadi pelaku pencurian di konter hape di Kota Bengkulu kini mendekam dalam sel tahanan Polresta Bengkulu untuk menjalani proses hukum/Foto: rri.co.id

KOTA BENGKULU, SI.com– Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil mengungkap sekaligus menangkap tiga dari lima pelaku pencurian di konter ‘Samudera Cell’ di Jalan WR Supratman, RT 003 RW 001, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu yang terjadi pada Minggu (21/7/2024).

Tiga pelaku yang telah ditangkap itu berinisial S (41 tahun), warga asal Palembang; MP (23), pekerjaan sopir, asal Jambi; dan O (27) pria asal Palembang. Polisi menduga kuat, kawanan ini kerap beraksi di berbagai wilayah lintas provinsi.

Kasat Reskrim AKP Mulyo Hartomo melalui KBO Reskrim Polresta Bengkulu, Ipda Eko Warsono menerangkan, di wilayah Kota Bengkulu, para pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksinya. Namun pihaknya masih akan mendalami karena masih ada dua pelaku lainnya yang belum tertangkap dan disebut sebagai pembuat peta.

“Nampaknya kalau kita melihat dari apa yang mereka perbuat dan dalam pengakuannya baru lima belas kali di Bengkulu, itu berarti mereka ini memang keliling mencari mangsa. Jadi nampaknya antar provinsi,” ujarnya.

Dari pelaku, polisi 10 unit telepon seluler berbagai merek. BB tersebut belum sempat dijual karena pelaku terlebih dulu dibekuk aparat. Bahkan ketiganya harus menanggung sakit setelah kakinya diterjang timah panas.

“Informasinya semua ada 21 unit. BB yang lain ada sama pelaku yang DPO. Ada juga uang yang diambil sejumlah 1,5 juta. Mungkin sudah habis mereka belanjakan. Kalau total kerugian korban yang ditaksir mencapai 44,3 juta,” kata Eko.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan alat bantu berupa linggis dan obeng. Alat-alat itu mereka pakai untuk mencongkel rolling. ‘Kebetulan di dalam konter itu ada CCTV. Jadi aksi mereka terekam dengan jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut Eko mengatakan pelaku yang kini berstatus DPO itu merupakan orang yang menunjukkan lokasi target. Ia juga berasal dari Sumatera Selatan. “Semua (DPO) orang Sumsel,” tandasnya. Ia mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 363 KHUP ayat (1) keempat dan kelima

Salah seorang pelaku mengaku memang sengaja datang ke Bengkulu dengan tujuan mencuri. Alat linggis yang dia pakai disebut dibeli dalam perjalanan. Adapun barang-barang yang dicuri belum sempat dijual karena rencananya akan dibagi-bagi lebih dulu.

“Belum terjual karena Waktu itu mau dibagi sama-sama,” ujar pelaku yang mengaku seorang buruh. Ia bilang melarikan diri ke wilayah Rupit untuk menemui seseorang.


Sumber: KBRN, rri.co.id