KOTA BENGKULU, SI.com– Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil mengungkap sekaligus menangkap tiga dari lima pelaku pencurian di konter ‘Samudera Cell’ di Jalan WR Supratman, RT 003 RW 001, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu yang terjadi pada Minggu (21/7/2024).
Tiga pelaku yang telah ditangkap itu berinisial S (41 tahun), warga asal Palembang; MP (23), pekerjaan sopir, asal Jambi; dan O (27) pria asal Palembang. Polisi menduga kuat, kawanan ini kerap beraksi di berbagai wilayah lintas provinsi.
Kasat Reskrim AKP Mulyo Hartomo melalui KBO Reskrim Polresta Bengkulu, Ipda Eko Warsono menerangkan, di wilayah Kota Bengkulu, para pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksinya. Namun pihaknya masih akan mendalami karena masih ada dua pelaku lainnya yang belum tertangkap dan disebut sebagai pembuat peta.
“Nampaknya kalau kita melihat dari apa yang mereka perbuat dan dalam pengakuannya baru lima belas kali di Bengkulu, itu berarti mereka ini memang keliling mencari mangsa. Jadi nampaknya antar provinsi,” ujarnya.
Dari pelaku, polisi 10 unit telepon seluler berbagai merek. BB tersebut belum sempat dijual karena pelaku terlebih dulu dibekuk aparat. Bahkan ketiganya harus menanggung sakit setelah kakinya diterjang timah panas.