Diduga Terlibat Peras Kades, Sekcam Ditangkap Polisi

Polres Bengkulu Utara saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan oknum Sekcam atas dugaan pemerasan/SI.com

BENGKULU UTARA, SI.com– Kabar adanya oknum Sekretaris Camat di wilayah Bengkulu Utara yang ditangkap polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya terjawab, pada Senin (05/08/2024), setelah Polres Bengkulu Utara menggelar konferensi pers.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo,S, S.IK, MH, didampingi Kabag Ops  AKP Bintoro Thio Pratama, Kapolsek Air Besi, dan  Kasi Humas membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang ASN berinsial DA SIP alias UJ. Pria 52 tahun ini adalah Sekcam Air Besi.

Polisi menjelaskan, tindak pidana yang dipersangkakan kepada UJ adalah dugaan pemerasan dan atau penipuan terhadap korban berinisial BW (40 tahun), Kepala Desa Talang Baru Ginting, Kecamatan Air Besi. UJ terancam pidana penjara maksimal 9 tahun.

Kasus pemerasan dan atau penipuan ini bermula saat UJ menghubungi BW agar datang ke kediamannya di Desa Dusun Curup, pada Rabu, tanggal 31 Juli 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.

Tujuan UJ menghubungi BW adalah untuk membahas laporan terhadap BW terkait penjualan aset yang disampaikan oleh AP, ketua umum Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pemberantasan Korupsi (LP3K) di Polda Bengkulu.

Setelah mengiyakan panggilan UJ, sekitar pukul 09.30 WIB, BW tiba di rumah UJ. Saat itu, AP ternyata sudah ada di sana. Mereka lantas membahas persoalan yang dimaksud.