BENGKULU UTARA, sahabatindependen.com – Pada setiap tahap pembahasan anggaran, DPRD Bengkulu Utara (BU) memahami pentingnya menjaga akurasi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Khususnya, ketika menghadapi persiapan APBD 2024 yang harus disahkan sebelum akhir November dalam rapat Paripurna DPRD BU.
Wakil Ketua I DPRD BU, Juhaili, S.Ip, menjelaskan bahwa perbedaan pendapat antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) adalah hal yang biasa terjadi dalam proses ini.
“Perbedaan pendapat tersebut adalah hal yang wajar. Semua pihak memiliki dasar yang menjadi rujukan. Yang perlu kita tentukan adalah mana yang menjadi dasar yang paling tepat dalam proses pembahasan,” ungkap Juhaili.
DPRD BU sangat berkomitmen untuk menghindari kesalahan dalam pembahasan anggaran, karena kesalahan tersebut dapat berakibat pada ketidaksahean anggaran jika melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah yang telah ditetapkan.