BENGKULU UTARA, si.com– Meski sudah memasuki bulan ketiga tahun anggaran 2025, realisasi program pembangunan daerah, terutama pekerjaan fisik, belum nampak berjalan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak kepada sisa waktu efektif bagi pelaksanaan pekerjaan nantinya.
Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara (BU), Hermedi Rian SM, mengatakan APBD BU disahkan sebelum November 2024 dengan harapan pekerjaan atau pelaksanaan program APBD 2025, terutama pekerjaan fisik, bisa dimulai proses lelang di Januari dan dilaksanakan mulai Februari.
“Namun hingga saat ini pekerjaan fisik belum mulai dilaksanakan karena memang masih dalam proses penyesuaian anggaran terkait dengan instruksi dilakukannya efisiensi anggaran,” katanya.
Namun ia meminta OPD-OPD untuk bersiap-siap terutama mempersiapkan dokumen untuk pelaksanaan lelang. Hal itu diperlukan agar jangan sampai nanti setelah proses efisiensi tuntas, harus lagi memakan waktu karena mempersiapkan dokumen.
Ia juga meminta OPD yang memiliki kegiatan fisik untuk berkoordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah untuk memastikan kegiatan apa saja yang terimbas proses efisiensi dan yang tetap akan dilaksanakan tahun ini. “Sehingga proses di internal OPD sudah bisa dimulai,” terangnya.
OPD juga diminta menyusun agenda kerja masing-masing pekerjaan fisik sesuai dengan progres setiap pekannya.
Sehingga saat penandatanganan kontrak kerja nantinya, masing-masing pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan bisa mengetahui bahwa pekerjaan mereka bukan hanya sesuai mutu namun juga harus memuhi target progres fisik setiap pekannya.
“Jangan sampai ada pekerjaan yang seperti kejar target di akhir-akhir masa kontrak dan bisa berdampak pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan mutu pekerjaan,” ia memperingatkan.
Ia juga meminta pekerjaan fisik dengan skala besar atau masa kontrak panjang bisa dikerjakan lebih awal. Sehingga setiap pekerjaan bisa mendapatkan pengawasan serius dari masing-masing OPD.
Apalagi di pertengahan tahun nanti masing-masing OPD sudah akan fokus dalam pembahasan APBD Perubahan dan pelaksanaan program dalam APBD Perubahgan mendekati akhir tahun.
“Kita mengantisipasi jangan ada pekerjaan yang tidak tuntas sehingga bisa merugikan masyarakat, mengingat saat ini waktu terus berjalan,” katanya.
Hermedi menandaskan, jika pekerjaan fisik bisa dilaksanakan di awal tahun, maka ini bisa mendorong percepatan ekonomi karena ada serapan tenaga kerja dan terjadi perputaran ekonomi kecil di Bengkulu Utara. Apalagi salah satu potensi yang ada di Bengkulu Utara adalah potensi pertambangan mineral bukan logam dan galian sehingga bisa terjadi perputaran ekonomi saat pembangunan fisik dilaksanakan.
“Dengan dimulainya pekerjaan fisik tersebut, dampak yang dibawa sangat besar untuk ekonomi. Karena ada perputaran ekonomi kecil yang terjadi dan membuat masyarakat kecil mendapatkan pendapatan sepanjang pelaksanaan pekerjaan tersebut, maka kita juga berharap pelaksana pekerjaan fisik juga mengedepankan tenaga kerja lokal dan membeli barang-barang lokal sehingga bisa membawa dampak ekonomi yang besar bagi Bengkulu Utara,” pungkas Hermedi Rian. (ADV)