BENGKULU UTARA, si.com– DPRD Bengkulu Utara akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan (Raperda) APBD Perubahan 2024 dan Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan di wilayah Bengkulu Utara menjadi Peraturan Daerah atau Perda, Senin (05/08/2024).
Persetujuan itu diberikan setelah tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara menyampaikan pandangan akhirnya dan menyatakan persetujuannya melalui juru bicara fraksi masing-masing. Fraksi-fraksi itu adalah NasDem, Gerindra, Golkar, PDIP, PAN, dan Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera.