BENGKULU UTARA, si.com– DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (14/8/2024).
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua Sonti Bakara, SH, didampingi Waka 1 Juhaili, S. IP, dan Waka 2 Herliyanto, S.IP, serta diikuti Anggota Banggar DPRD BU, Sekwan, Sekda, OPD, FKPD. Hadir pula Bupati Ir. H. Mian secara daring.
Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH mengatakan bahwa hasil kesepakatan dalam pembahasan yang dilakukan Banggar bersama TAPD sudah melalui sisi kebijakan, pendapatan dan belanja yang harus lebih tepat sasaran.