REJANG LEBONG, sahabatindependen.com– Polsek Curup Poles Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana curas (pencurian dengan Kekerasan) alias begal yang telah membuat resah masyarakat. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (04/11/23) sekitar pukul 07.00 WIB, di jalan umum Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.
Korban dalam kasus ini adalah Rafly Dioba (16) seorang pelajar di SMK Negeri 6 Rejang Lebong beralamat di Desa Batu Panco, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara pelaku yang berhasil diamankan berinisial HDF (21 tahun), seorang warga di Desa IV Suka Menanti, dan bekerja sebagai karyawan swasta. Pelaku mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri akibat pemukulan oleh warga saat dia diamankan.
Kronologis kejadian berawal pada Sabtu, 04 November 2023 sekitar pukul 07.30 WIB, saat SPKT Polsek Curup menerima informasi dari masyarakat bahwa seorang pelaku tindak pidana Curas telah diamankan oleh warga.
Berdasarkan keterangan warga, pada saat kejadian, korban sedang melintas di jalan umum Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, dengan mengendarai sepeda motor. Tersangka menghentikan korban dengan alasan untuk menumpang ke atas di dekat SMK.
Di tengah perjalanan, pelaku memerintahkan korban untuk berhenti dan mengeluarkan sebilah pisau sambil mengambil kunci kontak sepeda motor korban.
Korban, dalam keadaan ketakutan, berteriak meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku, yang berusaha melarikan diri dan meninggalkan korban dan sepeda motornya. Tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh warga sekitar, dan pihak kepolisian pun segera dihubungi.
Saat ini korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Curup karena sedang menjalani ujian sekolah. Pelaku HDF saat ini telah diamankan di Polsek Curup untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepolisian akan melanjutkan penyelidikan terkait kasus ini guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.