BENGKULU UTARA, si.com– Jumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemda Bengkulu Utara diperkirakan terus bertambah seiring dengan kebijakan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dan PPPK Paruh Waktu dalam dua tahun terakhir.
Dengan banyaknya jumlah ASN tersebut, Pemkab Bengkulu Utara dinilai perlu menata dan mengatur secara rigid atau detail tugas dan jenjang tanggung jawab masing-masing ASN baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh waktu.
Hal itu dikemukakan Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul SH menyikapi perkembangan rekrutmen ASN yang tahun ini juga sudah masuk tahapan pemberkasan. Ia mengatakan, meskipun sudah diatur dalam undang-undang, namun pemerintah daerah juga harus melakukan penjabaran dan memastikan seluruh ASN memahaminya.
“Memang harus ada batasan dan tanggungjawab yang jelas dari masing-masing jabatan ASN tersebut sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi tumpang tindih,” katanya.
Menurut Tommy, dengan banyaknya ASN di Bengkulu Utara, maka mereka diharapkan bisa bekerja dengan maksimal untuk mendorong pembangunan daerah dan memberi pelayanan prima ke masyarakat. Itu artinya, tugas-tugas di masing-masing satuan atau perangkat daerah dilaksanakan dengan baik.
“Karena ini sangat penting, jangan sampai ada tumpang tindih tanggungjawab yang menyebabkan ketidak-efektifan kualitas kerja di satuan kerja masing-masing,” tukasnya.
Selain itu, kata Tommy, pembagian tugas dan tanggungjawab ini juga akan mempermudah pemerintah kabupaten dan DPRD dalam melakukan pengawasan. Sehingga semua kinerja yang ditunjukan oleh satuan kerja bisa dilihat dengan jelas siapa yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
“Karena pengawasan juga sangat penting, karena baik itu PNS, PPPK maupun PPPK Paruh waktu sama-sama sebagai ASN dan memiliki tugas dan tanggungjawab yang berbeda,” terangnya.
Lebih jauh, Tommy mengingatkan agar perekrutan PPPK dan PPPK Paruh waktu bisa mencari ASN yang benar-benar berintegritas. Berintegritas dalam melaksanakan tugas pemerintahan maupun berintegritas dalam berbuat jujur dan fokus dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
“Masalah integritas ini sangat penting bagi ASN, karena kinerja pemerintah tentunya terbesar tergambar dari kinerja masing-masing ASN-nya,” terangnya.
Tommy menandaskan, kendati PPPK dan PPPK Paruh Waktu sudah lama bertugas sebagai tenaga non ASN di lingkungan pemerintah, namun saat diangkat sebagai PPPK dan PPPK paruh waktu, mereka memiliki tugas dan tanggungjawab lebih sebagai ASN.
“Makanya tetap harus ada pelatihan khusus bagi PPPK dan PPK Paruh waktu sehingga mereka benar-benar siap bertugas setelah dilantik,” terangnya.
Selain itu, sesuai dengan arahan Badan Kepegawaian Negara, Tommy mengingatkan pemerintah untuk tetap melakukan penilaian secara berkala. PPPK dan PPPK Paruh waktu juga diharapkan bisa bekerja yang tidak kalah dengan PNS.
“Pasalnya antara PPPK dan PNS mendapatkan fasilitas yang sama sehingga diharapkan juga ditunjukan dengan kinerja yang bagus,” tandasnya. (ADV)