Percepat Pembangunan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Dukung Lewat Pokir

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Edi Putra.

BENGKULU UTARA, si.com– Persoalan infrastruktur, terutama jalan, masih menjadi masalah utama masyarakat Bengkulu Utara. Hal ini ditandai dengan banyaknya usulan pembangunan infrastruktur jalan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

Namun dengan anggaran yang sangat terbatas, pembangunan infrastruktur jalan yang bisa diakomodir menjadi sangat terbatas. Sehingga tak sedikit dari beberapa program yang memang sangat dibutuhkan masyarakat ini justru lolos dari jangkauan APBD atau dalam program kerja tahun anggaran.

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Edi Putra mengatakan saat ini APBD sangat terbatas. Sedangkan beban pembangunan sangat besar. Bebannya juga bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga bidang lainnya.

Setiap tahun, kata Edi Putra, APBD Bengkulu Utara hanya bisa menanggung maksimal Rp90-Rp100 miliar untuk pembangunan fisik. Jumlah tersebut sangat sedikit jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan terutama infrastruktur fisik yang dibutuhkan masyarakat.

“Jadi memang kemampuan anggaran kita tidak memungkinkan untuk memenuhi semua kebutuhan pembangunan fisik sesuai aspirasi masyarakat,” terangnya.

Menurut Edi Putra, untuk memenuhi aspirasi masyarakat tersebut, DPRD juga menyalurkan program yang menjadi pokok pikiran-nya untuk pembangunan infrastruktur fisik. Program yang bersumber dari pokok pikiran atau Pokir tersebut menjadi kewenangan masing-masing anggota DPRD untuk menentukan belanja anggaran.

Langkah itu, kata Edi Putra, menjadi salah satu alternatif yang sudah dia praktikkan, yakni mengalokasikan anggaran Pokir-nya untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan klasifikasi kecil.

“Karena memang ada beberapa aspirasi yang skala kecil, namun sangat dibutuhkan masyarakat. Jika tidak memungkinkan ditanggung dalam APBD, maka kita akan alokasikan melalui program pokok pikiran,” terangnya.

Tahun ini Edi Putra sudah mengalokasikan program yang menjadi pokok pikirannya di beberapa titik pembangunan jalan. Terutama di Kecamatan Marga Sakti Sebelat dan Putri Hijau yang merupakan basis konstituennya.

“Tahun ini kami mengajukan pembangunan beberapa titik jalan yang memang masih bisa dikerjakan melalui dana pokok pikiran,” terangnya.

Namun, untuk aspirasi dari masyarakat yang membutuhkan dana besar, tetap akan menjadi prioritasnya untuk diperjuangkan dalam APBD. Apalagi saat ini posisinya sebagai Ketua Komisi III yang membidangi pembangunan infrastruktur.

Ia menegaskan dalam menentukan pekerjaan fisik masuk ke dalam APBD, DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara tetap mempertimbangkan skala prioritas pembangunan. Selain memilih program yang memenuhi kemampuan dana pemerintah dan memang mendesak dibutuhkan masyarakat.

Selain itu juga mempertimbangkan pemerataan pembangunan di setiap wilayah dan apa yang menjadi potensi masing-masing kecamatan. (ADV)